MANGUNHARJO-NGAWI.DESA ID- (22/05) Menindaklanjuti surat Bupati Ngawi terkait percepatan pembentukan koperasi desa, Pemerintah Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di gedung Aula PKK Desa Mangunharjo.
Musdessus ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Mangunharjo, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan calon anggota koperasi. Musyawarah tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari kecamatan Ngawi serta dari Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi.
Setelah melalui proses musyawarah yang konstruktif dan partisipatif, forum menyepakati susunan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Adapun susunan pengurus yang terpilih adalah sebagai berikut:
Ketua : Joko Saktiyono
Wakil Ketua Bidang Usaha : Sudarto
Wakil Ketua Bidang Organisasi : Riska Diah Permatasari
Sekretaris : Bintari Primitasari
Bendahara : Safutri
Adapun susunan pengawas adalah :
Ketua Pengawas : Suprapto (Kepala Desa)
Anggota : Harjito
Anggota : Pamuji
Dalam kesempatan tersebut, forum juga menetapkan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota koperasi. Disepakati bahwa setiap anggota akan membayar simpanan pokok sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) setiap bulannya.
Pelaksanaan musyawarah ini merupakan langkah konkret Pemerintah Desa Mangunharjo dalam mewujudkan instruksi Bupati Ngawi untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi.
Kepala Desa Mangunharjo menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan Musdessus serta partisipasi aktif seluruh peserta. Beliau berharap dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, perekonomian masyarakat Desa Mangunharjo dapat semakin berkembang.
"Pembentukan koperasi ini adalah tonggak penting bagi kemajuan desa kita. Dengan semangat guyub rukun dan gotong royong, kita harapkan agar Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi wadah yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya," ujar Kepala Desa Mangunharjo.
Langkah selanjutnya setelah pembentukan ini adalah pengurusan badan hukum koperasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Desa Mangunharjo untuk menjadi anggota. Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih Mangunharjo dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya serta perekonomian desa secara keseluruhan.